BerAKHLAK adalah nilai-nilai dasar yang menjadi pedoman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Nilai-nilai ini diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 27 Juli 2021 dan tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN.

BerAKHLAK merupakan akronim dari:

 * Berorientasi Pelayanan: Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengutamakan kepuasan, kecepatan, dan kualitas.

 * Akuntabel: Bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan, menggunakan sumber daya secara efisien dan efektif, serta menghindari konflik kepentingan.

 * Kompeten: Terus belajar dan mengembangkan diri untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja.

 * Harmonis: Menjaga kerukunan dan kerjasama dengan rekan kerja, atasan, dan pihak terkait lainnya.

 * Loyal: Setia dan patuh kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.

 * Adaptif: Mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dan perkembangan teknologi.

 * Kolaboratif: Bekerjasama dan bersinergi dengan pihak lain untuk mencapai tujuan bersama.

Tujuan Penerapan Nilai-nilai BerAKHLAK:

 * Menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN di seluruh Indonesia.

 * Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 * Menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas.

 * Membangun ASN yang berkinerja tinggi dan berdaya saing global.

Manfaat Menerapkan Nilai-nilai BerAKHLAK:

 * Bagi ASN: Meningkatkan profesionalisme, kinerja, dan reputasi.

 * Bagi Masyarakat: Mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas.

 * Bagi Negara: Meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi, serta mempercepat pembangunan nasional.

Nilai-nilai BerAKHLAK bukan hanya sekadar slogan, tetapi harus diimplementasikan dalam tindakan nyata sehari-hari oleh seluruh ASN. Dengan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK, ASN dapat menjadi motor penggerak perubahan positif di Indonesia dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan bangsa.